Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan
dengan hormat, kami informasikan bagi
guru yang telah lulus sertifikasi dan telah memenuhi persyaratan pencairan triwulan
III (Juli s.d. September 2013) agar segera melakukan pemberkasan dengan
ketentuan sebagai berikut :
1.
Melengkapi persyaratan sebagaimana terlampir;
2.
Persyaratan dimasukan ke dalam map, PNS
Kemenag dan Pengawas warna Hijau, Non
PNS pada RA/MI warna Kuning, Non PNS
pada MTs/TMI/MA warna Merah;
3.
Persyaratan diserahkan langsung oleh yang bersangkutan dan atau dikolektif oleh kepala madrasah, dengan catatan tidak
mengganggu proses kegiatan belajar mengajar;
4.
Waktu penyerahan berkas :
a)
PNS Kemenag dan Pengawas tanggal 23 s.d. 24 September 2013
b)
Non PNS tanggal 25 s/d 27 September 2013
5. Apabila terjadi perubahan nomor rekening penerima agar
konfirmasi langsung ke Kantor Kemenag (Seksi Pend. Madrasah Kab. Garut).
PENGUMUMAN DAN PERSYARATAN SELENGKAPNYA SILAHKAN
DOWNLOAD DISINI ATAU COBA DIBUKA DI EMAIL MADRASAH MASING-
MASING
DOWNLOAD DISINI ATAU COBA DIBUKA DI EMAIL MADRASAH MASING-
MASING
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar