Selasa, 24 September 2013

PENGUMUMAN PEMBUATAN NUPTK BARU DAN LAMA



PENGUMUMAN
BAGI SELURUH GURU DAN MADRASAH DILINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA KAB GARUT YANG AKAN MENGAJUKAN NUPTK YANG BARU DAN LAMA,SEBAGAI BERIKUT :
1.      DINAS PENDIDIKAN KAB GARUT SIAP MEMBANTU PROSES DATA NUPTK TERSEBUT DENGAN KETENTUAN :
A.      SETIAP MADRASAH YANG MENGAJUKAN HARUS MENDAFTARKAN DIRI KE KANTOR KEMENAG C/Q SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH; NUPTK PADAMU NEGERI DENGAN SYARAT :
-          MENGISI FORMULIR A 05 BAGI PESERTA NUPTK BARU;
-          MENGISI FORMULIR A 02/03 BAGI YANG SUDAH PUNYA NUPTK
B.      SETELAH DIDAFTARKAN DIANTAR LANGSUNG KEBAGIAN SERTIFIKASI DINAS PENDIDIKAN & PASUNDAN GARUT.
BAGI SETIAP MADRASAH /RA,MTs DAN MA WAJIB MENGISI DATA EMIS DENGAN APLIKASI FORMAT EXEL TERLAMPIR BAIK DALAM BENTUK SOFT COPY ATAU FILENYA,PALING LAMBAT TGL 28 SEPTEMBER 2013 DIKANTOR KEMENTERIAN AGAMA SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH,(PEMUTAKHIRAN DATA ) DOWNLOAD DISINI

Jumat, 20 September 2013

PEMBERKASAN CALON PESERTA PLPG RAYON UPI BANDUNG


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Menindaklanjuti surat Ketua Rayon 110 Universitas Pendidikan Indonesia Nomor: 0183/UN40/PSG-R110/TU/2013, Tanggal 10 September 2013, Perihal Penerimaan Berkas Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013, maka kami informasikan bagi guru yang masuk kuota calon peserta sertifikasi Tahun 2013 (Daftar Nama Terlampir) agar segera menyampaikan berkas dengan ketentuan sebagai berikut :

1.      Format A1 yang ditandatangani Kepala Kementerian Agama Kab. Garut;
2.      Foto Copy Ijazah S1 atau D4 Kependidikan (bila memiliki) yang dilagalisasi oleh Perguruan Tingginya, bagi PTS dilegalisasi oleh Kopertais;
3.      Foto Copy SKBM (dilampiri jadwal mengajar) minimal 8 tahun terakhir berturut-turut yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah;
4.      Bagi guru PNS, fotokopi SK CPNS, dan SK Golongan terakhir, yang dilegalisasi oleh pihak berwenang, bukan oleh Kepala Sekolah, serta SK Pengangkatan sebagai Guru sebelum CPNS, yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah;
5.      Bagi guru non PNS, fotocopi SK Yayasan tentang Pengangkatan sebagai Guru Tetap Yayasan (minimal 2 tahun terakhir), dan SK Yayasan tentang pengangkatan sebagai guru sejak pertama ditetapkan menjadi guru, pertahun yang dilegalisasi oleh Yayasan 8 tahun terakhir berturut-turut;
6.      Surat tugas atau surat ijin belajar (bagi yang memiliki ijazah S2 dan/atau S3) yang dilegallisasi oleh atasan langsung;
7.      Bagi peserta pola portofolio mengumpulkan dokumen portofolio sebanyak tiga rangkap, lengkap dengan bukti fisiknya.
8.      Persyaratan dimasukan ke dalam map snell warna Kuning sebanyak dua rangkap;
9.      Persyaratan diserahkan langsung oleh yang bersangkutan mulai tanggal 01 s.d. 04 Oktober 2013ke Seksi Pend. Madrasah Kab. Garut.

PENGUMUMAN RESMI DAN DAFTAR CALON PESERTA DAPAT DI DOWNLOAD DISINI

            Demikian agar menjadi maklum .

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Kamis, 19 September 2013

Rabu, 18 September 2013

PEMBERKASAN PENCAIRAN SERTIFIKASI JULI-SEPTEMBER 2013


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Di sampaikan dengan hormat,   kami informasikan bagi guru yang telah lulus sertifikasi dan telah memenuhi persyaratan pencairan triwulan III (Juli s.d. September 2013) agar segera melakukan pemberkasan dengan ketentuan sebagai berikut :

1.     Melengkapi persyaratan sebagaimana terlampir;
2.     Persyaratan dimasukan ke dalam map, PNS Kemenag dan Pengawas warna Hijau, Non PNS pada RA/MI warna Kuning, Non PNS pada MTs/TMI/MA warna Merah;
3.     Persyaratan diserahkan langsung oleh yang bersangkutan dan atau dikolektif  oleh kepala madrasah, dengan catatan tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar;
4.     Waktu penyerahan berkas :
a)    PNS Kemenag dan Pengawas tanggal 23 s.d. 24 September 2013
b)    Non PNS tanggal 25 s/d 27 September 2013
5.     Apabila terjadi perubahan nomor rekening penerima agar konfirmasi langsung ke Kantor Kemenag (Seksi Pend. Madrasah Kab. Garut).


       PENGUMUMAN DAN PERSYARATAN SELENGKAPNYA SILAHKAN 
       DOWNLOAD DISINI ATAU COBA DIBUKA DI EMAIL MADRASAH MASING-
       MASING



 Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Jumat, 13 September 2013

PENGUMUMAN LONGLIST YANG HILANG


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor : Kw.10.4/2/PP.00/6454/2013 tanggal 12 September 2013 Tentang Pengumuman Longlist Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2013, dapat kami informasikan sebagai berikut ;
1.      Longlist calon peserta sertifikasi 2013 ditetapkan berdasarkan hasil Verifikasi NUPTK yang dilakukan oleh Tim Verifikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2.      Penetapan calon peserta sertifikasi diambil dari longlist menurut nomor urut peserta;
3.      Guru Madrasah yang namanya pada saat upload longlist sementara tertera, ternyata setelah hasil verifikasi namanya tidak muncul kembali, harap menghubungi Seksi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut dengan membawa Printout NUPTK dan mengisi (Form. Isian);
4.      Hasil verifikasi dan validasi NUPTK untuk dikirim paling lambat tanggal 17 September 2013;

Informasi lebih lanjut dan form isian dapat di download disini

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapakan terima kasih.