PENGUMUMAN
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan
dengan hormat, dengan ini kami informasikan kepada Guru RA/Madrasah yang telah
lulus sertifikasi dan telah memiliki NRG agar segera melakukan pemberkasan Tunjangan
Profesi Guru RA/Madrasah Periode
Januari s.d Maret 2019,
dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Cetak asli S29e yang sudah ditandatangani Kepala Kemenag dan
lampiran Perhitungan Kelayakan Penerima Tunjangan dengan kesimpulan akhir layak
dari SIMPATIKA
2. Cetak asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)
format S29a dari SIMPATIKA untuk Satminkal, S29b untuk jam tambahan di Madrasah
Non satminkal, S29 c untuk jam tambahan di non satminkal dibawah naungan
Kemendikbud
3. Daftar Kehadiran Guru (Asli Form S35) periode Januari s.d Maret 2019 yang dicetak secara digital melalui SIMPATIKA
4. Cetak Asli SKAKPT (Form S36c/d) periode Januari-Maret 2019
5. Persyaratan
dimasukan kedalam mapsnellhekter,
Guru
PNS warna
Hijau,
Guru Non PNS Inpassing pada RA/MI warna
coklat,
Guru Non PNS Inpassing pada MTs/MA warna biru,
GuruNon
PNS Non Inpassing pada
RA/MI warna Kuning,
GuruNon
PNS Non Inpassing pada MTs/MA warna
Merah;
6. Persyaratan
diserahkan langsung oleh yang bersangkutan atau dikolektif oleh kepala madrasah
/ pengawas pembina;
Catatan
:Tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar
7. Pojok kanan atas map diberi nomor sesuai dengan
nomor yang tercantum pada lampiran.
8. Tidak
diperbolehkan memberikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pihak Kantor
Kementerian Agama Kab. Garut;
9. Waktu
penyerahan berkas :
a) Jenjang RA, MI dan Pengawas Madrasah, Hari Kamis tanggal 11 April 2019.
b) Jenjang MTs, MA, Hari Jum’at tanggal 12 April 2019
10.
Petugas
penerima berkas Bapak Asep Rustandi (Inpassing), Bapak Iwan Ridwan (PNS), Ibu
Anyi Hasanah (Reguler).
11.
Untuk
pengambilan S29e, dapat diambil mulai hari ini atau
disesuaikan dengan jadwal
pemberkasan.
Demikian agar menjadimaklum.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Garut, April
2019
Kepala
Ttd
Undang Munawar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar