Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti pengumuman tanggal 12 April 2018 tentang percepatan pencairan PIP tahun 2018 secara kolektif dan Intruksi dari Bank BNI Cabang Garut tanggal 23 April 2019, maka dengan ini kami sampaikan kepada kepala MTs dan MA yang belum mencairkan PIP 2018 supaya memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa pencairan secara kolektif untuk PIP tahun 2018 telah mendapat persetujuan dari BNI;
2. Bagi MTs dan MA yang belum mencairkan PIP tahun 2018 supaya segera melengkapi berkas dan mencairkan secara kolektif paling lambat tanggal 30 April 2019 ke BNI terdekat;
3. Pemberkasan dan Pencairan sudah bisa dilakukan mulai tanggal 24 April sampai 30 April 2019. Apabila lewat dari tanggal tersebut, maka madrasah tidak bisa melakukan pencairan secara kolektif;
4. Melengkapi berkas yang diminta oleh fihak BNI : Checlist Madrasah, Surat Kuasa Kolektif, Surat Keterangan Kepala Madrasah dan SPTJM.
5. Khusus untuk Surat Kuasa Kolektif, Surat Keterangan Kepala Madrasah dan SPTJM dibuat rangkap 2 (1 diserahkan ke BNI dan 1 ke Mapenda) paling lambat tanggal 30 April 2019.
6. Apabila PIP tahun 2018 telah selesai, segera dibuatkan laporan realisasinya ke Kemenag Kab. Garut.
6. Apabila PIP tahun 2018 telah selesai, segera dibuatkan laporan realisasinya ke Kemenag Kab. Garut.
silahkan download :
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar