Rabu, 05 Desember 2018

PENGUMUMAN PEMBERKASAN TPG BULAN OKTOBER S/D DESEMBER 2018



PENGUMUMAN

                       
 
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, dengan ini kami informasikan kepada Guru RA/Madrasah yang telah lulus sertifikasi dan telah memiliki NRG agar segera melakukan pemberkasan Tunjangan Profesi Guru RA/Madrasah Periode Oktober s.d Desember  2018, dengan persyaratan  sebagai berikut :
1. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bulan Oktober-Nopember 2018, ditandatangani diatas materai 6000, dibuat rangkap 2. 
Untuk jumlah bulan dan nominal yang tercantum pada SPTJM disesuaikan dengan SKAKPT(S36c/d)
2.    Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bulan Desember 2018, ditandatangani diatas materai 6000, dibuat rangkap 2. 
Untuk jumlah nominal yang tercantum pada SPTJM disesuaikan dengan SKAKPT(S36c/d)
3.    Daftar Kehadiran Guru (Asli Form S35) periode Oktober s.d Nopember 2018 yang dicetak secara digital melalui SIMPATIKA
4.    Cetak Asli SKAKPT (Form S36c/d) periode Oktober-Desember 2018
5.    Untuk lembaga RA/Madrasah yang memiliki kendala absensi/kehadiran bulan Juli s/d September 2018, mohon untuk mengirim ulang S35 dan S36c/d yang sudah diupdate/direvisi dari bulan Juli s/d September, berkas terpisah dari pemberkasan Oktober-Desember (warna dan no urut map menyesuaikan)
6.    Persyaratan dimasukan kedalam mapsnellhekter,
Guru PNS warna Hijau,
Guru Non PNS Inpassing pada RA/MI warna coklat,
Guru Non PNS Inpassing pada MTs/MA warna biru, 
GuruNon PNS Non Inpassing pada RA/MI warna Kuning,
GuruNon PNS  Non Inpassing pada MTs/MA warna Merah;
7.    Persyaratan diserahkan langsung oleh yang bersangkutan atau dikolektif oleh kepala madrasah / pengawas pembina;
Catatan :Tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar
8.    Pojok  kanan atas map diberi nomor sesuai dengan nomor yang tercantum pada lampiran.
9. Tidak diperbolehkan memberikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pihak Kantor Kementerian Agama Kab. Garut;
10.  Waktu penyerahan berkas :
Hari Kamis s/d Jum’at tanggal 6-7 Desember 2018 untuk semua jenjang.   
11.Petugas penerima berkas Bapak Asep Rustandi (Inpassing), Bapak Iwan Ridwan (PNS), Ibu Anyi Hasanah (Reguler).

            Demikian agar menjadimaklum.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.



                                                                             Garut,          Desember  2018
                                                                             K
epala


                                                                                   Ttd


                                                                            Undang Munawar







Tidak ada komentar:

Posting Komentar