Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, bersama ini kami
informasikan, sehubungan dengan permintaan dari Kemenag Kota bandung tentang persyaratan pencairan insentif Guru Bukan PNS sesuai dengan
nama terlampir agar segera menyerahkan :
1. sptjm yang bermaterai 6000 bagi yang belum
2. asli cetak S39a
3. kartu ptk
4.poto copi rekening .
Berkas tidak perlu menggunakan map, cukup dihekter dan ditulis dengan pensil di pojok kanan atas no urut sesuai yang tercantum pada lampiran
Berkas sudah harus kami terima di Seksi Penmad Garut dari pukul 06.00 s.d
pukul 09.00 untuk selanjutnya akan diserahkan ke Kemenag Kota Bandung, apabila
melebihi pukul 09.00 di anggap tidak mengajukan pencairan insentif.
Demikian
pengumuman ini disampaikan untuk segera di tindaklanjuti atas perhatian dan
kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar