PENGUMUMAN
Nomor: B. 1074 /Kk.10.05/PP.00/06/2017
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, dengan ini kami informasikan kepada
Guru RA/Madrasah yang telah lulus sertifikasi dan telah memiliki SK DIRJEN/NRG agar
segera melakukan pemberkasan Tunjangan Profesi Guru RA/Madrasah Bulan April-Juni
2017, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Melengkapi
persyaratan sebagaimana terlampir;
2. Persyaratan
dimasukan kedalam map snellhekter,
Guru
PNS warnaHijau,
Guru Non PNS Inpassing
pada
RA/MI warna
coklat,
Guru Non PNS Inpassing pada MTs/MA warna
biru,
Guru
Non PNS Non Inpassing pada RA/MI warna Kuning,
Guru
Non PNS Non Inpassing pada MTs/MA warna
Merah;
3. Persyaratan
diserahkan langsung oleh yang bersangkutan atau dikolektif oleh kepala madrasah
/ pengawas pembina;
4. Pojok
kanan atas map diberi nomor sesuai
dengan nomor yang tercantum pada lampiran
5. Tidak
diperbolehkan memberikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pihak Kantor
Kementerian Agama Kab. Garut;
6. Waktu
penyerahan berkas :
a) Guru
PNS pada RA/Madrasah dan Pengawas Madrasah, Hari Rabu tanggal 05 Juli 2017, petugas penerima berkas Bapak Asep Rustandi
b) Guru
Non PNS Non Inpassing, Hari Kamis tanggal
06 Juli 2017, petugas penerima berkas Bapak
Muhtarom.
c) Guru
Non PNS Inpassing hari Jum’at tanggal 07 Juli 2017. petugas penerima berkas Bapak Asep Rustandi
Demikian agar menjadimaklum.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Garut, Juni
2017
Kepala
Ttd
Usep Saepudin Muhtar