Selasa, 08 Desember 2020

PENGUMUMAN PENTING TERKAIT BOS BA-BUN 2020 DAN EMIS

 Assalamu’alaikum wr.wb.

Sehubungan dengan adanya Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 6012 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis  Pengelolaan dana bantuan operasional sekolah pada Madrasah yang bersumber dari satuan anggaran bagian Anggaran 999.08 tahun anggaran 2020

Setiap Madrasah penerima BOS dimaksud, agar segera mencairkan dana BOS BA-BUN sebelum tanggal 15 Desember 2020

Untuk madrasah yang siswanya belum masuk ke EMIS paling lambat pengajuan entri siswa di goole form online tanggal 9 Desember 2020

Yang sudah melakukan input data siswa segera konfirmasi ke nomor WA +62 813-1296-2528

Demikian pengumuman ini, agar segera ditindaklanjuti

Wassalamu’alaikum wr.wb.

Garut, 7 Desember 2020



TTD

Kasi Penmad

Senin, 07 Desember 2020

PENYALURAN BOS TAMBAHAN TAHUN 2020

 Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dipermaklumkan dengan hormat kepada seluruh Madrasah (MI, MTs dan MA) di lingkungan Kementerian Agama Kantor Kabupaten Garut, berikut kami sampaikan hal-hal yang berkaitan dengan Penyaluran BOS Tambahan Tahun 2020. Silahkan Bapak/Ibu untuk membuka link di bawah ini :

Silahkan download :

1. Surat BOS BA BUN

2. Juknis BOS BA BUN

3. Surat Keterangan Kolektif BOS BA BUN

4. Lampiran SK Kolektif Penerima BOS BA BUN

5. Surat dan Persyaratan Penyaluran Dana BOS Tambahan


Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb


TTD

SEKSI PENMAD GARUT

PEMBAYARAN TUNJANGAN INSENTIF GBPNS PERIODE NOVEMBER S.D DESEMBER 2020

 Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dipermaklumkan dengan hormat, sehubungan dengan sisa anggaran untuk pembayaran tunjangan insentif GBPNS periode bulan November s.d Desember tahun 2020 tidak mencukupi untuk sejumlah guru sebanyak 3.165 orang, maka dengan terpaksa kami hanya bisa membayarkan kepada sejumlah guru sebanyak 889 orang saja. Sehubungan hal tersebut, kami mohon maaf atas kekurangan anggaran tersebut.

Berdasarkan rapat Seksi Pendidikan Madrasah, maka menghasilkan keputusan bahwa penentuan untuk 889 guru yang dapat dibayarkan adalah dirangking berdasarkan masa kerja di Simpatika atau yang masa kerjanya paling lama di madrasah tersebut diambil 1 orang (misalnya di madrasah A sebelumnya mendapat kuota 5 orang, untuk periode ini menjadi 1 orang. kemudian seluruhnya dirangking sampai sejumlah 889 orang)

Demikian kami sampaikan, atas segala perhatian dan pengertiannya diucapkan terima kasih.

Silahkan download : 

CALON PENERIMA TUNJANGAN INSENTIF GBPNS PERIODE NOVEMBER S.D DESEMBER TAHUN 2020

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

TTD

SEKSI PENMAD GARUT

Jumat, 04 Desember 2020

PELAKSANAAN UKMPPG BAGI RETAKER GURU MADRASAH DAN GURU PAI TAHUN 2020

 Assalamu'alaikum wr.wb.

Kepada Yth Kepala Madrsah se-Kabupaten Garut

Menindak lanjuti surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor B.9628/Kw.10/II.4/PP.00/XI/2020 Tanggal 4 Desember 2020 Perihal : Pelaksanaan UKMPPG Bagi Retaker Guru Madrasah dan PAI Tahun 2020
Surat resminya bisa di download disini

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, Agar menjadi perhatian

Wassalamu'alaikum wr.wb.
Garut, Desember 2020
An. Plt. Kepala,
Kepala Seksi Penmad


Ttd

H. Indra Karmawan

Selasa, 01 Desember 2020


PENGUMPULAN DATA TPG BULAN NOPEMBER-DESEMBER 2020

PENGUMUMAN

                 

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokaatuh.

Disampaikan dengan hormat, dengan ini kami informasikan kepada Guru RA/Madrasah yang telah lulus sertifikasi dan telah memiliki NRG agar segera melakukan pengumpulan data Tunjangan Profesi Guru RA/Madrasah Periode Nopember s.d Desember  2020, dengan persyaratan  sebagai berikut :

1.  Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bulan Desember 2020, ditandatangani diatas materai 6000, dibuat rangkap 2. 

Untuk jumlah nominal yang tercantum pada SPTJM disesuaikan dengan SKAKPT(S36c/d).

2.   Daftar Kehadiran Guru (Asli Form S35) periode Nopember 2020 yang dicetak secara digital melalui SIMPATIKA.

3.    Cetak Asli SKAKPT (Form S36c/d) periode Nopember-Desember 2020.

4.   Persyaratan diserahkan langsung oleh yang bersangkutan atau dikolektif oleh kepala madrasah / pengawas pembina;

 5. Persyaratan tidak usah menggunakan map, cukup diberi nomor urut absen.  

Contoh untuk Guru PNS dengan nomor urut  202 mohon ditulis PNS_201.

Contoh untuk Guru Non PNS Inpassing dengan nomor urut 307 mohon ditulis INPASSING_307.

Contoh untuk Guru Non PNS Reguler dengan nomor urut 417 mohon ditulis REGULER_417.

6.    Tidak diperbolehkan memberikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pihak Kantor Kementerian Agama Kab. Garut;

7.    Waktu penyerahan Data :

Hari Rabu s/d Sabtu  tanggal 2-5 Desember 2020 untuk semua jenjang.

 

8. Tempat Penyerahan Data :   Terlampir


Silahkan download  link di bawah ini

 https://www.dropbox.com/t/CZaZY8sQGKwgeJJq

 

Demikian agar menjadi perhatian dan diucapkan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Garut,          Desember  2020

An Plt. Kepala,

Kepala Seksi Penmad

 

                                                                                    Ttd

                                                                                                                                                                                                                              H. Indra Karmawan

Sabtu, 28 November 2020

PERUBAHAN LOKASI BIMTEK BATCH 2 ROMBEL 6 DAN ROMBEL 8

Kepada Yth.
Kepala Madrasah Sasaran Bimtek EDM dan e-RKAM
Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Garut

Assalamu'alaikum wr.wb.

Dengan ini kami beritahukan kepada madrasah sasaran program Bimtek e-RKAM  terutama pada Batch 2 Rombel 6 dan Rombel 8 yg dilaksanakan tanggal 30 November 2020 s.d. tanggal 4 Desesember 2020 bahwa ada perubahan tempat pelaksanaan. Semula pelaksanaannya di MAN 1 Garut menjadi di MAN 2 Garut. Jadwal pelaksanaan sesuai pengumuman sebelumnya
2. Biodata Peserta Bimtek e-RKAM (diserahkan di hari pertama Bimtek dilampiri Fotokopy Rekening dan NPWP)
3. Untuk Tim Inti Madrasah yang belum mengisi Format Data Peserta BIMTEK e-RKAM Kabupaten Garut segera diisi

Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.


TTD 


Seksi Penmad Garut


Selasa, 24 November 2020

DATA PIP 2019 DAN 2020 YANG BELUM DICAIRKAN

 Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dipermaklumkan dengan hormat, berikut kami kirimkan data PIP Tahun 2019 dan Tahun 2020 yang belum dicairkan menurut data Kemenag Kanwil Provisi Jawa Barat. Sehubungan hal tersebut mohon kepada seluruh madrasah Negeri maupun Swasta sebagaimana terlampir untuk memverifikasi data tersebut dengan mengisi kolom Keterangan sesuai dengan keadaan real di madrasah, misalnya tidak dicairkan karena sudah pindah, lulus, meninggal dunia, sulit ditelusuri dan lain-lain. 

Lampiran Data tersebut dikirimkan dalam bentuk hard copy dan soft copy ke Seksi Penmad paling lambat tanggal 04 Desember 2020 berikut Surat Pernyataannya. Untuk soft copy file excel bisa dikirim melalui WA ke bapak Asep Samsudin. 

File yang dikirim wajib diberi nama NSM Nama Madrasah dan Kecamatan.

Silahkan download :

PIP MI 2019 belum cair

- PIP MTs 2019 belum cair

- PIP MA 2019 belum cair

# PIP MI 2020 belum cair

# PIP MTs 2020 belum cair

# PIP MA 2020 belum cair

> Pernyataan PIP 2019

> Pernyataan PIP 2020

Demikian kami sampaikan, atas segala perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

TTD

SEKSI PENMAD GARUT

Senin, 23 November 2020

PIP TAHAP III JENJANG MTs TAHUN 2020

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Dipermaklumkan dengan hormat kepada seluruh kepala MTs baik Negeri maupun Swasta di lingkungan Kementerian Agama Kantor Kab. Garut, berikut kami sampaikan beberapa point terkait Pencairan PIP  MTs tahap III Tahun 2020. 

Silahkan download :

1. SK Penetapan MTs;

3. Lampiran MTs;

Sehubungan hal tersebut, kami harapkan bapak/ibu segera berkoordinasi dengan Bank BNI sesuai yang telah ditetapkan.

Demikian kami sampaikan, atas segala perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


TTD

Seksi Pendidikan Madrasah