Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dipermaklumkan dengan hormat, berikut kami kirimkan data PIP Tahun 2019 dan Tahun 2020 yang belum dicairkan menurut data Kemenag Kanwil Provisi Jawa Barat. Sehubungan hal tersebut mohon kepada seluruh madrasah Negeri maupun Swasta sebagaimana terlampir untuk memverifikasi data tersebut dengan mengisi kolom Keterangan sesuai dengan keadaan real di madrasah, misalnya tidak dicairkan karena sudah pindah, lulus, meninggal dunia, sulit ditelusuri dan lain-lain.
Lampiran Data tersebut dikirimkan dalam bentuk hard copy dan soft copy ke Seksi Penmad paling lambat tanggal 04 Desember 2020 berikut Surat Pernyataannya. Untuk soft copy file excel bisa dikirim melalui WA ke bapak Asep Samsudin.
File yang dikirim wajib diberi nama NSM Nama Madrasah dan Kecamatan.
Silahkan download :
Demikian kami sampaikan, atas segala perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
TTD
SEKSI PENMAD GARUT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar