PENGUMPULAN DATA TPG BULAN
NOPEMBER-DESEMBER 2020
PENGUMUMAN
Assalamu’alaikum Warahmatullahi
Wabarokaatuh.
Disampaikan dengan hormat, dengan ini kami informasikan kepada Guru
RA/Madrasah yang telah lulus sertifikasi dan telah memiliki NRG agar segera
melakukan pengumpulan data Tunjangan Profesi Guru RA/Madrasah Periode Nopember s.d Desember 2020, dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Surat
Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bulan Desember 2020, ditandatangani
diatas materai 6000, dibuat rangkap 2.
Untuk jumlah
nominal yang tercantum pada SPTJM disesuaikan dengan SKAKPT(S36c/d).
2. Daftar
Kehadiran Guru (Asli Form S35) periode Nopember 2020 yang dicetak secara
digital melalui SIMPATIKA.
3. Cetak Asli
SKAKPT (Form S36c/d) periode Nopember-Desember 2020.
4. Persyaratan
diserahkan langsung oleh yang bersangkutan atau dikolektif oleh kepala madrasah
/ pengawas pembina;
5. Persyaratan
tidak usah menggunakan map, cukup diberi nomor urut absen.
Contoh untuk Guru PNS dengan
nomor urut 202 mohon ditulis PNS_201.
Contoh untuk
Guru Non PNS Inpassing dengan nomor urut 307 mohon ditulis INPASSING_307.
Contoh untuk
Guru Non PNS Reguler dengan nomor urut 417 mohon ditulis REGULER_417.
6. Tidak
diperbolehkan memberikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pihak Kantor
Kementerian Agama Kab. Garut;
7. Waktu
penyerahan Data :
Hari Rabu s/d Sabtu tanggal 2-5 Desember 2020 untuk semua jenjang.
8. Tempat Penyerahan Data : Terlampir
Silahkan download link di bawah ini
https://www.dropbox.com/t/CZaZY8sQGKwgeJJq
Demikian
agar menjadi perhatian dan diucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Garut,
Desember 2020
An Plt. Kepala,
Kepala Seksi Penmad
Ttd
H.
Indra
Karmawan
Yang data guru nya tidak terlampir gimn.ngumpulin nya
BalasHapusinsentif kapan pemberkasannya?
BalasHapus