Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menerbitkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor : B- 1307/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/07/2020 tanggal 15 Juli 2020 tentang Validasi dan Verifikasi Data Siswa Penerima PIP Tahap 3 Tahun 2020.
Sehubungan hal tersebut kami harapkan madrasah untuk mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :
1. Madrasah melihat/mempelajari calon penerima PIP tahap 3 tahun 2020 dengan mendownload lampiran data siswa sebagaimana terlampir;
2. Madrasah memverifkasi dan memvalidasi siswa yang ada di lembaga sesuai jenjang masing-masing (MI, MTs dan MA);
3. Madrasah cukup mengisi kolom yang diberi warna kuning, apabila ada kesalahan pada biodata siswa, data yang diperbolehkan diubah yaitu Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Kelas dan Nama Ibu Kandung;
4. Contoh siswa A sudah tidak aktif berarti cukup merubah dari aktif menjadi tidak aktif lalu tulis di kolom keterangan (alasannya apa?);
5. Contoh apabila siswa yang tercantum di lampiran ternyata masih aktif semua, maka biarkan saja jangan dirubah;
6. Apabila madrasah sudah beres memverval siswanya, maka harus segera mengirimkan hasil Vervalnya ke Nomor WA (Asep Samsudin) paling lambat tanggal 03 Agustus 2020;
7. Bentuk laporan hasil Verval yaitu sesuai Format sebagaimana terlampir tapi harus terpisah (hanya lembaga Bapak/Ibu saja) tidak boleh masih bergabung dengan lembaga lain (harus difilter dulu/hapus dulu data siswa yang bukan siswa di lembaga Bapak/Ibu);
8. Format Excel yang dikirimkan harus diRename dulu dengan NSM NAMA LEMBAGA KECAMATAN ( contoh 046 MA AL BAROKAH MALANGBONG);
9. Apabila lewat dari tanggal yang telah ditetapkan belum mengirimkan hasil Verval, maka madrasah tersebut tidak akan masuk dalam lampiran SK penerima PIP tahap 3 tahun 2020.
Silahkan download :
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
TTD
SEKSI PENMAD GARUT
Bismilah. Kepada yth. Kabag. Kip. Kami mhon di dahulukan bagi siswa madrasah yang memiliki kartu kip .dikarenakan banyak orang tua yg mengeluh bahkan ada yg mencabut siswa nya di pindahlan ke sekolah lain di bawah dinas pendidikan. Hal ini sangat berpengaruh negatif bagi madrasah di bawah kemenag. Karena di dinas pip cair di kemenag tidak.
BalasHapusmenangkan uang sebanyak-banyaknya hanya di AJOQQ :D
BalasHapusAJOQQ menyediakan 9 permainan seru :)