Sabtu, 18 Juli 2020

PENCAIRAN PIP TAHAP 2 TAHUN 2020

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dipermaklumkan dengan hormat, berikut kami sampaikan Pencairan Bantuan Sosial PIP Tahap 2 Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan Keputusan PPK Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendis Nomor : B-1248/Dj.I/Dt.I.I/PP.00/07/2020 tanggal 08 Juli 2020 tentang Pencairan Bantuan Sosial PIP Tahap 2 Tahun Anggaran 2020. Sehubungan hal tersebut, kepada madrasah negeri maupun swasta agar segera berkoordinasi dengan Bank BRI (untuk MI) dan Bank BNI (untuk MTs/MA) untuk melakukan pencairan (boleh kolektif).

Silahkan download :

Apabila madrasah telah melakukan pencairan, maka diwajibkan segera menyerahkan laporan realisasinya ke Kemenag melalui Seksi Pendidikan Madrasah untuk diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat. (laporan realisasi minimal 1 minggu setelah bantuan tersebut diterima oleh siswa).

Demikian kami sampaikan, atas segala perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb


TTD

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah

1 komentar:

  1. Untuk PIP MI di MIS al-marfu'ah tahun anggaran 2018 sampai saat ini belum juga dicairkan dari bank BRI, setiap berkoordinasi dengan pihak bank, selalu banyak alasan, dan terus disuruh menunggu, sampai saat ini belum juga cair.. Sudah hampir lebih 8 bulan belum ada realisasinya...

    BalasHapus