Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Dipermaklumkan
dengan hormat, dengan ini kami informasikan kepada seluruh RA/Madrasan Negeri/Swasta
di lingkungan Kementerian Agama Kantor Kab. Garut untuk segera menyampaikan
usulan insentif tahun 2020 sebagaimana format terlampir. Guru yang diusulkan
harus sudah memiliki NPK atau NUPTK. Apabila Guru yang diusulkan belum memiliki S39b maka wajib ditandai (diberi warna kuning). Format
excel harus yang sesuai di blog dan bisa dikirim melalui WA ke :
1. Bapak
IWAN RIDWAN untuk jenjang RA;
2. Ibu
ANYI HASANAH untuk jenjang MI;
3. Bapak
AHMAD HISYAM untuk jenjang MTs;
4. Bapak
ASEP SAMSUDIN untuk jenjang MA.
Data
usulan tersebut (format excel) kami terima mulai tanggal 10 Maret 2020 sampai tanggal 13 Maret
2020. Apabila lewat dari tanggal yang telah ditetapkan maka dianggap menolak bantuan insentif tahun 2020.
Demikian
kami sampaikan, atas segala perhatiannya disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
TTD
SEKSI
PENDIDIKAN MADRASAH
ayo daftarkan diri anda di AJOQQ :D
BalasHapusmenangkan jackpot dengan sebanyak-banyaknya :D