Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan
dengan hormat, dengan ini kami informasikan kepada Guru RA/Madrasah yang telah
lulus sertifikasi dan telah memiliki NRG agar segera melakukan pemberkasan Tunjangan
Profesi Guru RA/Madrasah Periode
Oktober 2019,
dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Daftar Kehadiran Guru (Asli Form S35) periode Oktober
2019 yang dicetak secara digital melalui
SIMPATIKA
2. Cetak Asli Form S36c/d periode Oktober
2019
3. Persyaratan
tidak usah menggunakan map, cukup dihekter dan telah dilubangi.
4. Persyaratan
diserahkan langsung oleh yang bersangkutan atau dikolektif oleh kepala madrasah
/ pengawas pembina;
5. Pojok kanan atas berkas diberi nomor sesuai dengan kategori
kelompok dan nomor yang tercantum pada lampiran,
contohnya untuk Guru PNS dengan nomor urut 120
mohon ditulis PNS_120
Contoh
untuk Guru Non PNS Inpassing dengan
nomor urut 19 mohon ditulis
INPASSING_19
Contoh
untuk Guru Non PNS Reguler dengan
nomor urut 135 mohon ditulis
REGULER_135
6. Tidak
diperbolehkan memberikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pihak Kantor
Kementerian Agama Kab. Garut;
7. Waktu
penyerahan berkas : Hari Rabu tanggal 13 Nopember 2019
Demikian agar menjadi maklum.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Garut, Nopember 2019
Kepala
Undang Munawar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar