PENGUMUMAN
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan
dengan hormat, dengan ini kami informasikan kepada Guru RA/Madrasah yang telah
lulus sertifikasi dan telah memiliki NRG agar segera melakukan pemberkasan Tunjangan
Profesi Guru RA/Madrasah Periode
Nopember s.d Desember 2019,
dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bulan
Desember 2019, ditandatangani diatas materai 6000, dibuat rangkap
2.
Untuk
jumlah nominal yang tercantum pada SPTJM disesuaikan dengan SKAKPT(S36c/d)
2. Daftar Kehadiran Guru (Asli Form S35) periode Nopember
2019 yang dicetak secara digital melalui SIMPATIKA
3. Cetak Asli SKAKPT (Form S36c/d) periode Nopember-Desember
2019
4. Persyaratan
tidak usah menggunakan map, cukup dihekter dan telah dilubangi.
5. Persyaratan
diserahkan langsung oleh yang bersangkutan atau dikolektif oleh kepala madrasah
/ pengawas pembina;
Catatan
:Tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar
6. Pojok kanan atas berkas diberi nomor sesuai dengan
nomor yang tercantum pada lampiran.
Contoh untuk Guru PNS dengan nomor urut 120 mohon ditulis PNS_120
Contoh untuk Guru Non PNS Inpassing dengan
nomor urut 19 mohon ditulis
INPASSING_19
Contoh untuk Guru Non PNS Reguler dengan
nomor urut 135 mohon ditulis
REGULER_135
7. Tidak
diperbolehkan memberikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pihak Kantor
Kementerian Agama Kab. Garut;
8. Waktu
penyerahan berkas :
Hari Selasa s/d Rabu
tanggal 3-4 Desember 2019 untuk semua
jenjang.
Demikian agar menjadi maklum.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Garut, Desember
2019
Kepala
Ttd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar