PENGUMUMAN
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan
dengan hormat, dengan ini kami informasikan kepada Guru RA/Madrasah yang telah
lulus sertifikasi dan telah memiliki NRG agar segera melakukan pemberkasan Tunjangan
Profesi Guru RA/Madrasah Periode
September 2019,
dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Daftar Kehadiran Guru (Asli Form S35) periode September
2019 yang dicetak secara digital melalui
SIMPATIKA
2. Cetak Asli Form S36c/d periode September
2019
3. Persyaratan
tidak usah menggunakan map, cukup dihekter dan telah dilubangi.
4. Persyaratan
diserahkan langsung oleh yang bersangkutan atau dikolektif oleh kepala madrasah
/ pengawas pembina;
5. Pojok kanan atas berkas diberi nomor sesuai dengan kategori
kelompok dan nomor yang tercantum pada lampiran,
contohnya untuk Guru PNS dengan nomor urut 120
mohon ditulis PNS_120
Contoh
untuk Guru Non PNS Inpassing dengan
nomor urut 19 mohon ditulis
INPASSING_19
Contoh
untuk Guru Non PNS Reguler dengan
nomor urut 135 mohon ditulis
REGULER_135
6. Tidak
diperbolehkan memberikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pihak Kantor
Kementerian Agama Kab. Garut;
7. Waktu
penyerahan berkas : Hari Rabu tanggal 09 Oktober 2019
8. Untuk pengambilan S29e, dapat diambil mulai
hari ini atau disesuaikan dengan
jadwal pemberkasan. S29e yang telah dicap dan ditandatangani
mohon untuk dimasukkan ke dalam pemberkasan bulan September.
Demikian agar menjadi maklum.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Garut, Oktober 2019
Kepala
Undang Munawar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar