Assalamu ‘alaikum Wr.
Wb.
Disampaikan dengan hormat, menindak lanjuti Surat Kepala Kementerian Agama
Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat Nomor : 566/KW.10/11/2/PP.00/01/2019, tanggal 17
Januari 2019, perihal Pengumpulan Dokumen
Data Dukung untuk persiapan Reviu Tunggakan Tunjangan
Kinerja Guru Madrasah Tahun
2015 s.d. 2018, maka bersama ini kami informasikan kepada seluruh Guru PNS Madrasah
baik negeri maupun swasta agar segera menyiapkan dokumen sebagai berikut :
1.
Absensi Finger Print perbulan, mulai bulan
November tahun
2015 s.d.
bulan Desember tahun 2018;
2.
Fotokopi SK CPNS dan SK PNS terakhir;
3.
Fotokopi SK Kenaikan Pangkat/
Golongan tahun 2015
s.d. 2018;
4.
Fotokopi Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Tahun 2015 sd. 2018
5.
Fotokopi SK mutasi (jika
mutasi
pada
rentang
tahun
2015
s d 2018):
6.
Fotokopi Sertifikat Pendidik
7.
Fotokopi SK mengajar dan jadwal mengajar mulai semester ganjil TP. 2015 s.d
semester ganjil TP. 2018
8.
Fotokopi surat tugas,
surat
cuti,
surat
ijin,
dll
mulai
bulan
November 2015 s.d. Desember 2018;
9.
Fotokopi capaian kinerja
guru
(SKP)
tahun
2016
s.d. 2018
10.
Surat pernyataan guru atas tunggakan tunjangan kinerja.(format menyusul)
·
Berkas dibuat rangkap 2 dimasukkan kedalam map warna hijau. (1 rangkap 1 map)
· Untuk PNS Madrasah Negeri berkas
dikolektif di Madrasah masing-masing dan diserahkan ke seksi Pendidikan Madrasah.
·
Petugas Penerima berkas, Bapak Iwan Ridwan,
Ibu Anyi Hasanah, Bapak Asep Rustandi,
. Penerimaan berkas dari tanggal 22-24 Januari 2019.
. Berkas paling lambat sudah harus kami terima pada hari Kamis, tanggal 24 Januari 2019 pukul 16.00 WIB
. Penerimaan berkas dari tanggal 22-24 Januari 2019.
. Berkas paling lambat sudah harus kami terima pada hari Kamis, tanggal 24 Januari 2019 pukul 16.00 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar