Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan
dengan hormat, bersama ini kami informasikan kepada seluruh kepala RA dan madrasah se-Kab. Garut agar segera menyampaikan permohonan pengesahan Buku I Kurikulum dengan melampirkan:
1. Surat Permohonan Pengesahan Buku I Kurikulum yang ditandatangani oleh Kepala RA/Madrasah.
2. Buku I kurikulum beserta lembar pengesahan dan lampiran lengkapnya.
3. Lembar Validasi / verifikasi dokumen KTSP dari pengawas bina.
Adapun pengajuan berkas paling lambat tanggal 15 Januari 2018.
Bagi RA / Madrasah yang sudah mendapatkan SK pengesahan Kurikulum Tahun Pelajaran 2018/2019, tidak perlu mengajukan ulang pengesahan.
Demikian agar menjadi maklum,
atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar