Assalamu'alaikum Wr. Wb
Dipermaklumkan dengan hormat kepada seluruh kepala MI dan MA baik Negeri maupun Swasta di lingkungan Kementerian Agama Kantor Kab. Garut, berikut kami sampaikan beberapa point terkait Pencairan PIP tahap III Tahun 2020.
Silahkan download :
1. SK Penetapan MI;
2. SK Penetapan MA;
3. Lampiran MI;
4. Lampiran MA.
Sehubungan hal tersebut, kami harapkan bapak/ibu segera berkoordinasi dengan Bank sesuai yang telah ditetapkan. Untuk MI ke Bank BRI dan untuk MA ke Bank BNI. *(untuk SK Penetapan MTs belum terbit-nanti menyusul).
Demikian kami sampaikan, atas segala perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
TTD
SEKSI PENMAD GARUT
BalasHapusayo daftarkan diri anda di AJOQQ :D
menangkan jackpot dengan sebanyak-banyaknya :D
WA;+855969190856
Bismilah. Bagaimana dengan pip tingakt mts . Mhon diperhatikan juga.banyak sekali orang tua yg mengeluh. Punya kartu pip tapi selama sekolah di mts tidak juga mendapatkannya. Sementara anak tetangga nya yg sekolah di smp langsung cair dan mendapatkan pip berkelanjutan . Dilema dan harus ada solusi doong bagi para pemangku kebijakan di kem3nag. Mhon menjadi perhatian agar kami2 sebqagai pengelola pendidikan di tingkat mts juga tidak waswas karena akan berpengaruh pada minat orang tua menyekolahkan anak nya ke tingkat mts.tolong sekqli lagi di polowup masukn-masukan dari kami . Untuk kemajuan pendidikan ke depan.
BalasHapus