Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dipermaklumkan dengan hormat, berikut kami sampaikan kepada seluruh Guru Non PNS di Lingkungan Kementerian Agama Kantor Kab. Garut baik di Madrasah Negeri maupun Swasta yang tercantum dalam Lampiran SK Penerima Bantuan Tunjangan Insentif GBPNS tahun 2020 untuk segera melakukan Pemberkasan periode pembayaran bulan Mei sampai dengan bulan Agustus tahun 2020.
Sehubungan hal tersebut, mohon diperhatikan hal-hal berikut :
1. Pemberkasan dilaksanakan pada hari Senin Tanggal 14 s.d 18 September 2020;
2. Penyerahan berkas MI, MTs dan MA diserahkan wajib melalui KKM Negeri dan berkas RA wajib diserahkan melalui KKRA;
3. Melengkapi persyaratan berupa S35 bulan Mei sampai Agustus, S39b, dan S25a yang telah ditandatangani oleh Guru dan Kepala RA/Madrasah dibuat rangkap 2;
4. Seluruh persyaratan dimasukan ke map snel dikolektif per RA/Madrasah (berkas masing-masing guru di RA/Madrasah rangkap 2 dimasukan dalam map) jadi per RA/Madrasah menyerahkan 2 map - asli dan copy nya;
5. Map RA warna Pink, MI warna Hijau, MTs warna Biru dan MA warna Kuning;
6. Cantumkan nomor urut lampiran SK dan NSM di ujung kanan atas map;
7. Berkas diserahkan oleh KKM dan KKRA secara kolektif ke Seksi Penmad paling lambat tanggal 18 September 2020 dan informasi terkait Pemberkasan Insentif bisa menghubungi Bapak Asep Samsudin;
8. Silahkan download :
Lampiran SK Insentif Tahun 2020
Demikian kami sampaikan, atas segala perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
TTD
Seksi Pendidikan Madrasah
Nami dina Lampiran sk insentif na seer nami nu te aya, ari dina s39b aya, kumaha ieu teh t acan ngartos maksad na?
BalasHapus