PENGUMUMAN
TENTANG
PENARIKAN
DANA TUNJANGAN INSENTIF GURU NON PNS
BULAN
JANUARI s.d APRIL 2020
DI LINGKUNGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN GARUT
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, sehubungan dengan Pembayaran Tunjangan Insentif
bulan Januari s.d April Tahun 2020, dengan ini kami Informasikan pelaksanaan
Penarikan dana tersebut bisa dimulai pada tanggal 26 Mei 2020 tiap hari kerja pukul : 08.30 s.d 14.30 WIB kecuali hari libur. Adapun
persyaratan Penarikan Dana untuk ke Bank BJB sebagai berikut :
1. PC KTP (1 Lembar);
2. PC NPWP (1 Lembar);
3. Materai 6000 (1 Buah);
4. Bagi yang tidak memiliki NPWP
(Materai 6000 sebanyak 2 Buah)
5. Nama Penerima dan Pemetaan
Wilayah Kantor Unit BJB lihat pada Lampiran.
Selanjutnya
dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19, untuk Pelaksanaan Penarikan
dana tersebut agar memperhatikan protokol kesehatan.
Demikian,
agar mendapat perhatian sebagaimana mestinya.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Garut, 26 Mei
2020
An. Kepala
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah,
ttd
H. INDRA
KARMAWAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar