Senin, 22 Juli 2019

PIP TAHUN 2019 Tahap 1

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dipermaklumkan dengan hormat, bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI nomor : B.2024.2DJ.IDt.I.I/PP.00/07/2019 tentang Penetapan Siswa Madrasah Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar, Tahap I jenjang MI dan MA.

Sehubungan hal tersebut, kami lampirkan SK Penetapan Siswa Madrasah Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar Kab. Garut untuk ditindaklanjui dan berkoordinasi dengan Pihak Bank (MI ke BRI, dan MA ke BNI). Untuk MA Annur Malangbong (supaya dilihat Siswanya tercantum di Kec. Malangbong tercantum juga di Kec. Talegong).

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Silahkan download : Lampiran SK PIP Kab. Garut Tahap 1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar