Senin, 01 Oktober 2018

PENGUMUMAN PEMBERKASAN TPG BULAN JULI S/D SEPTEMBER 2018



PENGUMUMAN

                       
 
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, dengan ini kami informasikan kepada Guru RA/Madrasah yang telah lulus sertifikasi dan telah memiliki NRG agar segera melakukan pemberkasan Tunjangan Profesi Guru RA/Madrasah Periode Juli s.d September  2018, dengan persyaratan  sebagai berikut :
1.    Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bulan Juli-September 2018, ditandatangani diatas materai 6000, dibuat rangkap 2. 
Untuk jumlah bulan dan nominal yang tercantum pada SPTJM disesuaikan dengan SKAKPT(S36c/d)
2.    Cetak asli S29e yang sudah ditandatangani Kepala Kemenag dan lampiran Perhitungan Kelayakan Penerima Tunjangan dengan kesimpulan akhir layak dari SIMPATIKA
3.    Cetak asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) format S29a dari SIMPATIKA untuk Satminkal, S29b untuk jam tambahan di Madrasah Non satminkal, S29 c untuk untuk jam tambahan di non satminkal dibawah naungan Kemendikbud
4.    Daftar Kehadiran Guru (Asli Form S35) periode Juli s.d September 2018 yang dicetak secara digital melalui SIMPATIKA
5.    Cetak Asli SKAKPT (Form S36c/d) periode Juli-September 2018
6.    Persyaratan dimasukan kedalam mapsnellhekter,
Guru PNS warna Hijau,
Guru Non PNS Inpassing pada RA/MI warna coklat,
Guru Non PNS Inpassing pada MTs/MA warna biru, 
GuruNon PNS Non Inpassing pada RA/MI warna Kuning,
GuruNon PNS  Non Inpassing pada MTs/MA warna Merah;
7.    Persyaratan diserahkan langsung oleh yang bersangkutan atau dikolektif oleh kepala madrasah / pengawas pembina;
Catatan :Tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar
8.    Pojok  kanan atas map diberi nomor sesuai dengan nomor yang tercantum pada lampiran.
9.    Tidak diperbolehkan memberikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pihak Kantor Kementerian Agama Kab. Garut;
10.  Waktu penyerahan berkas :
a)    Jenjang RA dan Pengawas Madrasah, Hari Senin tanggal 08 Oktober  2018.
b)    Jenjang MI, Hari Selasa  tanggal 09 Oktober 2018
c)    Jenjang MTs, Hari Rabu  tanggal 10 Oktober  2018.
d)    Jenjang MA, Hari Kamis tanggal 11 Oktober 2018
11.   Petugas penerima berkas Bapak Asep Rustandi (Inpassing), Bapak Iwan Ridwan (PNS), Ibu Anyi Hasanah (Reguler).
12.   Untuk pengambilan S29e, menunggu informasi selanjutnya, atau dapat diambil sesuai dengan jadwal pemberkasan.   
13.  Untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), sampai saat ini masih menunggu relokasi anggaran dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

            Demikian agar menjadimaklum.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.



Garut,          September  2018
Kepala


                                                                                         Ttd

Undang Munawar







Tidak ada komentar:

Posting Komentar