KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN GARUT
Jalan
Pahlawan Nomor 65 Garut
Telepon
(0262) 233537; Faksimili (0262) 233537;
Email : kabgarut@kemenag.go.id
Nomor : B. 194.1 /Kk.10.05/2/PP.00.5/1/2018 Garut, 29 Januari
2018
Sifat : Biasa
Lampiran : -
Perihal : Batas Penerimaan Usulan Ijin Operasional/
Pendirian Madrasah
Tahun 2018
Kepada
Yth.
Kepala
Madrasah/ Ketua Yayasan/
Organisasi
penyelengara Kegiatan Belajar mengajar
Se-
Kabupaten Garut
Assalamuálaikum
Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat, Bahwa
memperhatikan tingginya animo masyarakat terkait pengajuan Ijin Pendirian
Madrasah dan bertujuann untuk tertib administrasi pelaksanaan penerbitan usulan
dimaksud, dengan ini kami sampaikan batas akhir penerimaan usulan ijin
operasional/ pendirian madrasah pada tanggal, 30 Januari 2018
Demikian surat ini kami sampaikan,
atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
An.
Kepala
Kepala
Seksi Pendidikan Madrasah
TTD
Enang
Wahyudin
Tembusan :
Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Garut
(sebagai laporan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar