Nomor : B.1516/Kk.10.05/PP.00/09/2016
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, dengan ini kami informasikan kepada
Guru RA/Madrasah yang telah lulus sertifikasi dan telah memiliki SK DIRJEN/NRG serta telah dibayar bulan sebelumnya agar
segera melakukan pemberkasan Tunjangan Profesi Guru RA/Madrasah Bulan Juli-September 2016, dengan ketentuan sebagai
berikut :
2. Persyaratan
dimasukan ke dalam map snell hekter, Guru
PNS warna Hijau, Guru Non PNS pada RA/MI warna Kuning, Guru Non PNS pada MTs/MA
warna Merah;
3. Persyaratan
diserahkan langsung oleh yang bersangkutan atau dikolektif oleh kepala madrasah
/ pengawas pembina;
Catatan
: Tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar
4. Tidak
diperbolehkan memberikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pihak Kantor
Kementerian Agama Kab. Garut;
5. Waktu
penyerahan berkas :
a) Guru
PNS pada RA/Madrasah dan Pengawas Madrasah, Hari Senin tanggal 03 Oktober 2016
b) Guru
Non PNS pada RA dan MI, Hari Selasa tanggal 04 Oktober 2016
c) Guru
Non PNS pada MTs dan MA, Hari Rabu tanggal 05 Oktober 2016
Demikian agar menjadi maklum.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Garut, 20 September 2016
Kepala
Ttd
Usep Saepudin Muhtar
Kenapa ya, peserta PLPG 2015 yang sudah bersertifikat sampai saat ini belum mendapatkan tunjangan sertifikasi? padahal rekan-rekan di Kabupaten Bandung sudah pada cair.
BalasHapusDisampaikan dengan hormat, dengan ini kami informasikan kepada Guru RA/Madrasah yang telah lulus sertifikasi dan telah memiliki SK DIRJEN/NRG serta telah dibayar bulan sebelumnya agar segera melakukan pemberkasan Tunjangan Profesi Guru RA/Madrasah Bulan Juli-September 2016. Jadi yang belum cair gak usah pemberkasan ya?
BalasHapus