Rabu, 28 Januari 2015

Penjelasan TPG Terhutang Tahun 2014



Kepada Yth.

Seluruh Guru Non PNS pada RA/Madrasah
yang telah lulus sertifikasi

dilingkungan Kantor Kemenag Kab. Garut


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan ini kami sampaikan kepada seluruh Guru Non PNS pada RA/Madrasah yang telah lulus sertifikasi dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Garut, sehubungan dengan adanya kekurangan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru Non PNS pada Tahun Anggaran 2014, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.      Anggaran untuk Tunjangan Profesi Guru Non PNS Tahun 2014 hanya cukup sampai dengan Bulan Oktober dan sebagian Bulan November 2014;
2.      Kekurangan untuk sebagian bulan November dan Desember 2014 menjadi terhutang pada tahun 2015;
3.      Pada saat ini kami sedang menunggu hasil revisi DIPA Kementerian Agama Kantor Kab. Garut Tahun Anggaran 2015.

Demikian, agar menjadi maklum.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

3 komentar: